TUGAS KEPALA URUSAN KEMASYARAKATAN
Tugas Kepala Urusan Sosial Kemasyarakatan adalah :
- Membantu walinagari dibidang kemasyarakatan.
- Melaksanakan kegiatan pendataan sarana dan prasarana peribadatan.
- Melaksanakan penyaluran bantuan korban bencana.
- Melaksanakan pendataan terhadap jumlah dan jenis penyandang masalah sosial.
- Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan masalah pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan masalah kesehatan.
- Melestarikan nilai-nilai agama dan adat yang telah membudaya ditengah-tengah masyarakat.
- Penyusunan rencana program dalam rangka pelaksanaan pembinaan keagamaan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, pemuda dan olah raga serta pemberdayaan perempuan.
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat dibidang kesejahteraan sosial.
- Pengumpulan dan penyaluran bantuan-bantuan terhadap korban bencana dan penyandang masalah sosial.
- Pembinaan terhadap kegiatan kesejahteraan keluarga, pemuda dan olah raga dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
- Pembinaan terhadap organisasi keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan serta kegiatan-kegiatan sosial lainya.
- Pelaksanaan segala usaha dalam rangka meningkatkan peranan perempuan dan pemberdayaan perempuan.
- Monitoring dan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Pengiventarisasian segala permasalahan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan meyusun rencana kebijakan pemecahannya.
- Pelaksanan tugas lain yang sesuai dengan bidang tugas berdasarkan ketentuan dan petunjuk serta kebijakan pimpin
BIODATA
Nama Lengkap : Meri Yanti, S.Pd
Tempat / Tanggal lahir : Bingkudu /
Comments :
0 komentar to “030”
Posting Komentar