Selamat Datang di Nagari Canduang Koto Laweh
  • pemandangan 1
  • pemandangan 2
  • pemandangan 3

Selasa, 09 Februari 2010

030


TUGAS KEPALA URUSAN KEMASYARAKATAN

Tugas Kepala Urusan Sosial Kemasyarakatan adalah :

  1. Membantu walinagari dibidang kemasyarakatan.
  2. Melaksanakan kegiatan pendataan sarana dan prasarana peribadatan.
  3. Melaksanakan penyaluran bantuan korban bencana.
  4. Melaksanakan pendataan terhadap jumlah dan jenis penyandang  masalah sosial.
  5. Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan masalah pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan masalah kesehatan.
  6. Melestarikan nilai-nilai agama dan adat yang telah membudaya ditengah-tengah masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud di atas maka Kepala Urusan Sosial Kemasyarakatan mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan rencana program dalam rangka pelaksanaan pembinaan keagamaan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, pemuda dan olah raga serta pemberdayaan perempuan.
  2. Pelaksanaan pelayanan masyarakat dibidang kesejahteraan sosial.
  3. Pengumpulan dan penyaluran bantuan-bantuan terhadap korban bencana dan penyandang masalah sosial.
  4. Pembinaan terhadap kegiatan kesejahteraan keluarga, pemuda dan olah raga dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
  5. Pembinaan terhadap organisasi keagamaan,  dan kegiatan-kegiatan keagamaan  serta kegiatan-kegiatan sosial lainya.
  6. Pelaksanaan segala usaha dalam rangka meningkatkan peranan perempuan dan pemberdayaan perempuan.
  7. Monitoring dan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat.
  8. Pengiventarisasian segala permasalahan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan meyusun rencana kebijakan pemecahannya.
  9. Pelaksanan tugas lain yang sesuai dengan bidang tugas berdasarkan ketentuan dan petunjuk serta kebijakan pimpin
BIODATA
Nama Lengkap                             : Meri Yanti, S.Pd
Tempat / Tanggal lahir                   : Bingkudu /



Comments :

0 komentar to “030”